Bacaan Doa Subuh Allahumma Fiman Hadait Lengkap, saat Sholat Sendirian dan Berjamaah

1 day ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Dalam praktik ibadah umat Islam di Indonesia, khususnya bagi kalangan yang mengikuti mazhab Syafi'i, membaca doa qunut pada rakaat kedua shalat Subuh adalah amalan yang sudah sangat melekat. Maka itu, umat Islam perlu mengetahui doa subuh allahumma fiman hadait.

Doa qunut ini menjadi salah satu identitas ritual yang membedakan dengan beberapa mazhab lain. Namun, di era keterbukaan informasi ini, tidak jarang muncul pertanyaan dan kebingungan di tengah masyarakat mengenai dasar hukum, tata cara, serta keutamaan dari amalan ini.

Artikel ini akan mengulas doa qunut Subuh berdasarkan literatur-literatur klasik, mulai dari pengertian, hukum, bacaan lengkap, hingga hikmah di baliknya, merujuk Buku Kupas Tuntas Qunut Subuh, Galih Maulana, Lc, Ebook Tata Cara Qunut Witir Ramadhan, Firanda Andirja Abidin, Bacaan Doa'a Qunut dan Artinya, tanpa pengarang berdasar dalil dan pandangan ulama klasik dan kontemporer. Simak selengkapnya.

Doa Subuh Allahumma Fiman Hadait Lengkap

Berikut adalah doa qunut lengkap dalam tulisan Arab, latin, dan artinya yang bersumber dari ebook 'Bacaan Do'a Qunut dan Artinya. Dalam praktis keseharian, doa qunut dibaca saat sholat sendirian dan berjamaah. Berikut adalah lafal qunut untuk sholat sendirian dan jadi imam.

Lafal diubah ke dalam bentuk jamak (kata ganti orang banyak) sesuai dengan tuntunan para ulama, seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’.

A. Doa Qunut untuk Shalat Munfarid (Sendirian)

Berikut adalah teks doa qunut untuk sholat sendirian.

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ

وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ

وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ

وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ

وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ

فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ

وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ

تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ

Latin: Allāhumma hdinī fīman hadait,wa ‘āfinī fīman ‘āfait,wa tawallanī fīman tawallait,wa bārik lī fīmā a‘thait,wa qinī syarra mā qadhait,fa innaka taqḍī wa lā yuqḍā ‘alaik,wa innahū lā yadzillu man wālaīt,tabārakta rabbanā wa ta‘ālaīt.wa shallallāhu ‘alan-nabī muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī wa bāraka wa sallam.

Artinya: "Ya Allah, berikanlah aku petunjuk sebagaimana orang yang Engkau beri petunjuk.Dan berikanlah keselamatan padaku sebagaimana mereka yang telah Engkau beri keselamatan.Dan peliharalah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau pelihara.Dan berikanlah keberkahan pada sesuatu yang Engkau berikan padaku.Dan jagalah aku dari kejahatan apa saja yang telah Engkau tetapkan.Karena sesungguhnya Engkaulah yang menghukumi dan tidak dihukum.Dan sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau tolong.Maha Agunglah Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Luhurlah Engkau.Dan semoga Allah tetap memberi rahmat pada Nabi Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, serta memberikan keberkahan dan kesejahteraan."

Doa Qunut untuk Imam (Shalat Berjamaah)

Berdasarkan kaidah fikih yang dijelaskan oleh para ulama, seperti Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ (4/16), seorang imam bisa mengubah kata ganti tunggal menjadi jamak agar doanya mencakup seluruh makmum. Oleh karena itu, redaksi di atas dimodifikasi sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ

وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ

وَتَوَلَّنَا فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ

وَبَارِكْ لَنَا فِيمَا أَعْطَيْتَ

وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ

فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ

وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ

تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ

Latin: Allāhumma hdinā fīman hadait,wa ‘āfinā fīman ‘āfait,wa tawallanā fīman tawallait,wa bārik lanā fīmā a‘thait,wa qinā syarra mā qadhait,fa innaka taqḍī wa lā yuqḍā ‘alaik,wa innahū lā yadzillu man wālaīt,tabārakta rabbanā wa ta‘ālaīt.wa shallallāhu ‘alan-nabī muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī wa bāraka wa sallam.

Artinya: "Ya Allah, berikanlah kami petunjuk sebagaimana orang yang Engkau beri petunjuk.Dan berikanlah keselamatan pada kami sebagaimana mereka yang telah Engkau beri keselamatan.Dan peliharalah kami sebagaimana mereka yang telah Engkau pelihara.Dan berikanlah keberkahan pada kami pada sesuatu yang Engkau berikan kepada kami.Dan jagalah kami dari kejahatan apa saja yang telah Engkau tetapkan.Karena sesungguhnya Engkaulah yang menghukumi dan tidak dihukum.Dan sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau tolong.Maha Agunglah Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Luhurlah Engkau.Dan semoga Allah tetap memberi rahmat pada Nabi Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, serta memberikan keberkahan dan kesejahteraan."

Hikmah Membaca Doa Qunut Subuh

Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap tuntunan sunnah, doa qunut Subuh mengandung hikmah dan pesan spiritual yang sangat dalam, antara lain:

1. Pengakuan Total atas Kekuasaan Allah

Setiap lafal dalam doa ini adalah pengakuan bahwa segala petunjuk, kesehatan, dan perlindungan hanya bersumber dari Allah semata. Ini mendidik seorang muslim untuk senantiasa merasa butuh dan bersandar penuh kepada-Nya.

2. Permohonan Hidayah (Petunjuk)

Di awal doa, seorang hamba memohon agar dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. Ini adalah inti dari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

3. Benteng Perlindungan dari Keburukan

Doa "wa qini syarra ma qadhait" (lindungilah aku dari keburukan yang Engkau tetapkan) mengajarkan untuk menerima takdir Allah sekaligus memohon agar dijauhkan dari dampak buruk dari takdir tersebut, baik berupa musibah, penyakit, ataupun kesesatan.

4. Memperkuat Rasa Tawakal dan Khusyuk

Dengan memahami makna doa yang dibaca sambil berdiri tegak setelah ruku', seorang muslim akan semakin khusyuk dalam shalatnya, menyadari bahwa dirinya sedang berhadapan langsung dengan Sang Pencipta.

Hukum Qunut Subuh, Perbandingan Mazhab

Persoalan hukum membaca qunut Subuh adalah salah satu cabang ilmu fikih yang sejak dulu diperselisihkan oleh para ulama empat mazhab. Secara garis besar, terdapat dua kubu utama dalam menyikapi amalan ini:

1. Mazhab Syafi'i dan Maliki: Hukumnya Sunnah

Jumhur (mayoritas) ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam mujtahidin berpendapat bahwa qunut Subuh hukumnya adalah sunnah. Pendapat ini dianut kuat oleh mazhab Syafi'i dan menjadi dasar praktik keagamaan di banyak negara, termasuk Indonesia.

Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, dengan tegas menyatakan bahwa qunut Subuh disunnahkan, baik ketika terjadi bencana (qunut nazilah) maupun dalam kondisi normal. Beliau menegaskan, "Mazhab kami (Syafi'i) bahwasannya qunut itu dianjurkan (mustahab) baik ketika terjadi bencana (nazilah) ataupun ketika tidak ada bencana (qunut subuh)".

Di dalam kitab Al-Adzkar, Imam an-Nawawi bahkan menyebutnya sebagai sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan).

Dalil utama yang dipegang oleh mazhab Syafi'i adalah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, yang artinya: "Rasulullah SAW senantiasa berqunut di shalat fajar (shalat Subuh) sampai beliau meninggal dunia." (HR. Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi).

Hadits ini dinilai shahih oleh sekelompok ulama huffadz (ahli hadits), seperti Al-Hakim dan Al-Baihaqi.

Qunut Subuh dalam mazhab ini termasuk kategori sunnah ab'adh, yaitu sunnah yang apabila ditinggalkan karena lupa, maka dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi sebagai penggantinya. Jika ditinggalkan dengan sengaja, shalat tetap sah, namun kehilangan kesempurnaan pahala.

2. Mazhab Hanafi dan Hanbali: Hukumnya Tidak Disyariatkan

Di sisi lain, mazhab Hanafi dan Hanbali memiliki pandangan yang berbeda.

  • Mazhab Hanafi: Berpendapat bahwa membaca qunut pada shalat Subuh hukumnya bid'ah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama) dan tidak dianjurkan.
  • Mazhab Hanbali: Berpendapat bahwa qunut Subuh tidak disyariatkan atau makruh, kecuali pada saat terjadi musibah (qunut nazilah).

Kedua mazhab ini berhujjah dengan hadits riwayat Anas bin Malik yang lain, yaitu bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan qunut selama satu bulan untuk mendoakan keburukan suatu kaum, kemudian meninggalkannya.

Mereka memahami bahwa qunut yang dilakukan Nabi adalah untuk mendoakan keburukan musuh (qunut nazilah) dan bukan merupakan amalan rutin harian.

People also Ask:

Bagaimana bacaan doa qunut Subuh?

Bacaan Doa Qunut Pendek

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِيَ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ .

Allahumma fiman hadait itu doa apa?

Bacaan Doa Qunut

Allah hummah dinii fiiman hadait. Wa'afini fiman 'afait.

Doa qunut dibaca dalam salat subuh itu menurut mazhab apa?

Dari hasil pembahasan menunjukkan bahwa (1) Sunnah membaca do'a qunut dalam shalat subuh menurut pendapat Mazhab Syafi'i, yaitu dilakukan setelah bangun dari ruku' pada raka'at yang terakhir, hukum membaca qunut subuh adalah sunnah muakkad

Tidak hafal doa qunut diganti dengan doa apa?

Bacaan doa qunut memang agak panjang tapi masih bisa dihafalkan. Apabila merasa belum mampu menghafalnya bisa membaca doa pengganti qunut Subuh berikut yang lebih pendek. Arab-latin: Rabbanā ātinā fid-dun-yā ḥasanataw wa fil-ākhirati ḥasanataw wa qinā 'ażāban-nār.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |