Hotman Paris di Gedung Jampidsus, Jadi Pengaacara Febrie Adriansyah?

2 hours ago 2

ADVOKAT Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat pagi, 17 Juli 2026. Berbeda dengan tamu lainnya, mobil yang ditumpangi Hotman langsung memasuki area basement Gedung Jampidsus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Hotman Paris akan ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Ia tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB.

Saat ditanya apakah ia menjadi kuasa hukum Febrie, Hotman menjawab singkat, “Hampir-hampir, kemungkinan besar." Setelah Hotman turun dari kendaraan, seorang yang mengenakan kartu tanda pengenal jaksa langsung mengarahkan Hotman menuju lift di area basement.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam tiga perkara. Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang menyebabkan blackout di Sumatera, serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri).

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut. Namun, sejak 11 Juli 2026, kepolisian melimpahkan penanganannya kepada kejaksaan. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto.

Kejaksaan Agung membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani perkara mantan pimpinan tertinggi Jampidsus tersebut. Mereka terdiri atas Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Riono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agus Sahat, Irene Putri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rinaldi Umar, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Zet Tadong Allo, serta Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hari Wibowo.

Pilihan Editor: Siapa Ferry Hongkiriwang Pemicu Konflik Jaksa-Polisi

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |