PDI Perjuangan resmi menggugat politikus Zulfan Lindan dan PT Temukan Perspektif Indonesia—perusahaan yang menaungi media Total Politik—ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut resmi didaftarkan oleh kader PDIP, Abdul Rohman, pada Selasa (23/6/2026).
Gugatan ini dipicu oleh pernyataan Zulfan Lindan yang menuding partai berlambang banteng moncong putih tersebut sengaja menyerang pemerintah dengan terlibat dalam mobilisasi gelombang demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025 lalu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tuduhan Zulfan sama sekali tidak bertanggung jawab dan tanpa verifikasi.
“Karena itu kami mengambil langkah hukum ini sebagai hak hukum kami. Ini penting agar kita lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan, apalagi pernyataan spekulatif, tidak bisa diverifikasi, dan lebih banyak bersifat sensasi,” ujar Ronny saat dihubungi, Kamis, 16 Juli 2026.
Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, PDIP mengklaim telah melayangkan somasi kepada para tergugat. Mereka juga sempat mengadu ke Dewan Pers dan melampirkan hak jawab untuk dimuat oleh Total Politik. Namun, PDIP menilai Total Politik dan Zulfan tidak menjalankan kewajiban sesuai rekomendasi Dewan Pers.
Hingga berita ini diturunkan, Zulfan Lindan serta pendiri Total Politik, Budi Adiputro, belum merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp maupun Instagram.
Kilas Balik: Duduk Perkara Demonstrasi Agustus 2025
Gelombang unjuk rasa yang terjadi pada Agustus 2025 bermula dari protes masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan DPR RI, salah satunya rencana kenaikan tunjangan anggota dewan.
Tensi publik semakin memuncak menyusul insiden tragis tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat terlindas kendaraan taktis milik Korps Brimob di tengah situasi demonstrasi.
Berikut adalah linimasa dan poin penting terkait peristiwa Demonstrasi Agustus 2025:
1. Polemik Gaji DPR dan Pernyataan Kontroversial Pimpinan
Isu ini mencuat setelah anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, membeberkan bahwa total pendapatan anggota DPR bisa menyentuh Rp100 juta per bulan, atau sekitar Rp3 juta per hari. Salah satu komponen kenaikan tersebut berasal dari uang tunjangan perumahan pengganti rumah dinas yang mencapai sekitar Rp50 juta.
Kebijakan ini memantik kritik keras dari masyarakat yang menilai fasilitas tersebut tidak empati di tengah krisis ekonomi. Gelombang protes bahkan melahirkan desakan untuk membubarkan DPR. Merespons desakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI saat itu, Ahmad Sahroni, sempat menuai kontroversi setelah menyebut pihak yang meminta DPR dibubarkan sebagai "orang tolol".
2. Kronologi Aksi Massa (25–31 Agustus 2025)
Senin, 25 Agustus 2025: Ribuan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), serikat buruh, pelajar, dan pengemudi ojol memadati Gedung DPR/MPR RI Jakarta. Menjelang sore, situasi memanas. Aparat menembakkan gas air mata, jalur tol dalam kota dan rute KRL lumpuh, serta sejumlah pos polisi dirusak. Ratusan pendemo ditangkap.
Kamis, 28 Agustus 2025: Eskalasi massa kembali memuncak dipimpin oleh kelompok serikat buruh yang menuntut reformasi ketenagakerjaan. Pada malam harinya, terjadi insiden tragis di Pejompongan, Jakarta Pusat. Affan Kurniawan, 21 tahun, seorang pengemudi ojol yang sedang mengantar makanan, tewas mengenaskan setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Jumat, 29 Agustus 2025: Kabar kematian Affan menyebar luas dan menyulut kemarahan kolektif secara nasional.
3. Kerusuhan Meluas di Berbagai Kota
Demonstrasi menjalar ke lebih dari 20 kota besar di Indonesia. Di beberapa daerah, aksi berujung pada pembakaran fasilitas publik.
Makassar: Aksi pada 29 Agustus 2025 berubah menjadi kerusuhan besar. Gedung DPRD Kota Makassar dibakar massal dan menewaskan tiga orang, yakni Syaiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, dan Sarinawati. Selain itu, seorang driver ojol bernama Rusmadiansyah tewas diamuk massa karena dituduh sebagai intelijen aparat.
Manokwari: Unjuk rasa pecah sebagai bentuk penolakan atas pemindahan empat tahanan politik (tapol) dari Sorong ke Makassar.
4. Lahirnya "Tuntutan 17+8" dan Respons DPR
Pasca-rangkaian aksi yang berlangsung maraton hingga 1 September 2025, elemen sipil merumuskan manifesto bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat" yang merangkum aspirasi populer di media sosial.
Dua poin utama dari tuntutan tersebut adalah:
Desakan kepada Presiden Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil serta menjamin tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis dan demonstran.
Tuntutan agar DPR membekukan kenaikan gaji/tunjangan serta membatalkan pemberian fasilitas baru, termasuk tunjangan pensiun.
Merespons tekanan massa yang masif, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akhirnya angkat suara. Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan bagi anggota parlemen resmi disetop per 31 Agustus 2025. Dasco juga berjanji pihak parlemen akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen tunjangan anggota DPR.
Pilihan Editor: Dalih-dalih Aparat Negara Menyempitkan Publik Berpendapat






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220916/original/022981400_1747295711-cek_fakta_dana_infak_ikn.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533944/original/014241300_1773800350-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-18T091819.082.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5535542/original/015737900_1774058025-kub1.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4398538/original/021682500_1681724902-pray-g2e7ab62ad_1280.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5464482/original/037142800_1767691264-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-06T160347.689.jpg)




