OTT Tulungagung, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan

4 hours ago 2

DEPUTI Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan delik dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, merupakan dugaan pemerasan. Asep belum merinci detail dugaan tersebut karena penyidik masih mendalami para pihak yang terjaring operasi senyap itu. “Pemerasan,” kata Asep dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 11 April 2026.

Komisi antirasuah menangkap 16 orang saat menggelar OTT di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026. Salah satu pihak yang ditangkap ialah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Belasan orang tersebut menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kota Tulungagung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK membawa 13 orang ke Jakarta pada hari yang sama, yakni Bupati Tulungagung, 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta satu pihak lainnya.

“Para pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Sabtu.

Selain itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti dalam operasi senyap di Tulungagung. Salah satu barang bukti yang disita berupa uang tunai. Komisi antirasuah belum merinci jumlah uang dan barang bukti lainnya karena masih dalam tahap pendalaman.

Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gatut Sunu Wibowo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 20 miliar. Dalam LHKPN tertanggal 3 Maret 2026, Gatut yang diperkirakan berusia sekitar 50-an tahun (perkiraan kelahiran 1970-an) memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, yakni di Kota Tulungagung, Kota Trenggalek, serta Kota Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Total nilai aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp 14 miliar.

Selain itu, Gatut memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 3 miliar. Ia tercatat memiliki 18 kendaraan, antara lain delapan truk Mitsubishi dari berbagai tahun, serta empat mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV), yakni Toyota Alphard, Toyota Innova tahun 2021, Toyota Innova Zenix tahun 2024, dan Toyota Land Cruiser tahun 2013.

Gatut juga memiliki enam kendaraan roda dua, yakni Honda SPM Solo tahun 2006, 2007, 2008, 2012, dan 2015, serta Yamaha SPM Solo tahun 2005. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,7 miliar. Dalam LHKPN tersebut, Gatut tercatat tidak memiliki utang.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |