Liputan6.com, Jakarta - Dalam kekayaan syariat Islam, ibadah haji menawarkan kemudahan dan fleksibilitas melalui tiga jenis manasik yang diakui: Tamattu', Ifrad, dan Qiran. Memahami perbedaan Haji Ifrad dan Haji Qiran bukan sekadar pengetahuan teoritis, melainkan bekal penting bagi setiap calon jemaah untuk memilih cara pelaksanaan yang paling sesuai dengan kondisi, waktu, dan kemampuannya.
Kedua jenis haji ini merepresentasikan keluasan rahmat Allah SWT yang mempertimbangkan berbagai situasi hamba-Nya, namun tetap memiliki ketentuan dan konsekuensi hukum yang berbeda, terutama dalam hal niat, pelaksanaan umrah, dan kewajiban dam.
Merujuk Buku Manasik Haji dan Umrah, terbitan Kemenag 2025, secara prinsip, terdapat perbedaan antara Haji Ifrad dan Qiran yang perlu diketahui umat Islam. Berikut ulasannya.
Pengertian Haji Ifrad
Haji ifrad yaitu menjalankan ibadah haji terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah umrah. Sejak dari miqatnya sudah berniat untuk ibadah haji dengan segala rangkaiannya sampai dengan selesai, dengan niat secara ikhlas: “labbaika hajjan”.
Setelah melakukan ibadah haji barulah mengerjakan ihram untuk umrah. Haji Ifrad memang paling berat tetapi juga paling tinggi kualitasnya. Oleh karena itu bagi yang melaksanakan Haji Ifrad tidak dikenakan dam atau denda.
Makna Bahasa: Ifrad berarti "menyendirikan" atau "memisahkan".Pengertian Syar'i: Melaksanakan ibadah haji saja secara terpisah, tanpa menyertakan umrah dalam satu perjalanan (satu niat). Jemaah hanya berniat untuk haji sejak dari miqat.Status Umrah: Umrah tidak dilaksanakan dalam rangkaian perjalanan ihram tersebut. Jemaah dapat melaksanakan umrah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian haji, dengan mengambil miqat baru dari Tan'im, Ji'ranah, atau lainnya.
- Makna Bahasa: Ifrad berarti "menyendirikan" atau "memisahkan".
- Pengertian Syar'i: Melaksanakan ibadah haji saja secara terpisah, tanpa menyertakan umrah dalam satu perjalanan (satu niat). Jemaah hanya berniat untuk haji sejak dari miqat.
- Status Umrah: Umrah tidak dilaksanakan dalam rangkaian perjalanan ihram tersebut. Jemaah dapat melaksanakan umrah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian haji, dengan mengambil miqat baru dari Tan'im, Ji'ranah, atau lainnya.
Pengertian Haji Qiran
Yang dimaksud dengan haji qiran yaitu ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara sekaligus atau bersama-sama dalam satu niat, dengan niat: “labbaika hajjan wa ‘umratan”.
Maksudnya yaitu setelah selesai melaksanakan ibadah haji, maka tidak perlu lagi mengerjakan ibadah umrah karena sudah dijalankan dalam satu niat sekaligus, namun jika memilih untuk menjalankan ibadah haji qiran maka akan dikenakan dam karena menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu waktu.
Dam tersebut dapat berupa menyembelih seekor kambing atau bila tidak mampu dapat berpuasa 10 hari. Bagi yang melaksanakan Haji Qiran disunnahkan melakukan tawaf Qudum saat baru tiba di Makkah.
- Makna Bahasa: Qiran berarti "menggabungkan" atau "menyamakan".
- Pengertian Syar'i: Melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan dalam satu niat dan satu rangkaian amalan. Jemaah berniat untuk haji dan umrah sekaligus sejak dari miqat.
- Status Umrah: Umrah dan haji digabung. Setelah tiba di Mekkah, jemaah melakukan thawaf qudum (thawaf sunah penghormatan) dan sa'i, tetapi tidak melakukan tahallul (cukur) hingga setelah menyelesaikan rangkaian haji (setelah melontar jamrah aqabah).
Tata Cara dan Urutan Pelaksanaan Haji Ifrad
1. Niat Ihram di Miqat
Berniat haji saja dari miqat (Abyar Ali/Madinah untuk Gel. I; atau embarkasi/pesawat/Jeddah untuk Gel. II).
2. Di Mekkah
Disunahkan melakukan Thawaf Qudum (thawaf penghormatan). Bisa langsung diikuti Sa'i (dan ini sudah menjadi sa'i hajinya) atau tidak. Tidak mencukur/memotong rambut.
3. Pelaksanaan Haji
Menunggu tanggal 8 Dzulhijjah, lalu berangkat ke Arafah untuk wukuf, dilanjutkan ke Muzdalifah, Mina (melontar, mencukur), dan akhirnya Tawaf Ifadhah serta Sa'i (jika belum dilakukan saat thawaf qudum).
4. Umrah (Opsional Setelah Haji)
Jika ingin umrah, harus keluar dari tanah haram dan mengambil miqat baru (misal di Tan'im).
Haji Qiran
1. Niat Ihram di Miqat
Berniat haji dan umrah secara bersamaan dari miqat.
2. Di Mekkah
Disunahkan melakukan Thawaf Qudum. Bisa langsung diikuti Sa'i (dan ini sudah menjadi sa'i untuk haji dan umrahnya). Tidak mencukur/memotong ramhat.
3. Pelaksanaan Haji & Umrah Gabungan
Menunggu waktu haji. Seluruh rangkaian haji (wukuf, mabit, melontar) dilaksanakan dalam keadaan masih terikat ihram untuk haji dan umrah.
4. Tahallul
Setelah melontar Jamrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah dan bercukur, jemaah melakukan Tahallul Awal. Namun, karena umrah digabung, ia wajib membayar Dam Nusuk.
5. Tawaf & Sa'i
Melaksanakan Tawaf Ifadhah (yang juga berfungsi sebagai tawaf haji). Jika saat thawaf qudum sudah sa'i, maka tidak perlu sa'i lagi. Jika belum, harus melakukan sa'i setelah tawaf ifadhah.
Persamaan antara Haji Ifrad dan Qiran
Meskipun memiliki perbedaan mendasar dalam niat dan status umrah, Haji Ifrad dan Haji Qiran memiliki beberapa kesamaan penting dalam tata cara pelaksanaannya. Persamaan ini terutama terletak pada fase menunggu dan rangkaian inti ibadah haji, yang menjadikan pengalaman ritual keduanya memiliki keserupaan dalam periode tertentu.
Pertama, baik jemaah Ifrad maupun Qiran tidak melakukan tahallul (cukur) setelah tiba di Mekkah dan menyelesaikan Thawaf Qudum (jika dikerjakan) serta Sa'i. Mereka tetap harus berada dalam keadaan ihram dengan segala larangannya, karena bagi jemaah Ifrad, ia hanya berniat haji dan belum menyentuh umrah, sedangkan jemaah Qiran masih menggabungkan haji dan umrah dalam satu ikatan ihram. Keduanya baru akan melakukan Tahallul Awal pada tanggal 10 Dzulhijjah di Mina, setelah menyelesaikan pelontaran Jamrah Aqabah dan mencukur rambut. Ini berbeda dengan Haji Tamattu' yang sudah tahallul setelah umrah.
Kedua, urutan dan pelaksanaan amalan inti haji setelah tanggal 8 Dzulhijjah adalah identik bagi keduanya. Ritual seperti Wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah), Mabit di Muzdalifah (malam 10 Dzulhijjah), Mabit di Mina (malam 11-13 Dzulhijjah), serta Melontar Jamrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari Tasyriq, dilaksanakan dengan tata cara dan ketentuan yang sama tanpa dipengaruhi oleh jenis haji yang dipilih. Rukun-rukun haji ini bersifat baku dan berlaku universal bagi semua jemaah.
Ketiga, sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam Buku Manasik, baik jemaah Ifrad maupun Qiran sama-sama diwajibkan untuk melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan) sebelum meninggalkan Kota Mekkah menuju tanah air atau Madinah. Kewajiban ini berdasar pada pendapat jumhur ulama, kecuali bagi mereka yang mendapatkan uzur syar'i. Persamaan dalam kewajiban ini menegaskan bahwa kedua jenis haji ini memiliki rangkaian yang utuh dan mengharuskan penghormatan terakhir kepada Baitullah.
People Also Ask:
Apa yang membedakan antara haji tamattu dan haji ifrad?
Dalam Haji Tamattu', jamaah haji melakukan umrah dan haji, hanya urutannya mengerjakan umrah dulu baru haji, dimana di antara keduanya bersenang-senang karena tidak terikat dengan aturan berihram. Sedangkan dalam Haji Ifrad, jamaah haji melakukan ibadah haji saja, tidak mengerjakan umrah.
Apa itu haji qiran?
Secara sederhana, Haji Qiran adalah salah satu cara pelaksanaan ibadah haji dimana seseorang menggabungkan niat haji dan umrah dalam satu ihram dan mengerjakan kedua ibadah tersebut dalam satu perjalanan. Pada dasarnya, istilah "qiran" berasal dari kata Arab yang berarti "menggabungkan".
Haji terbagi 3 jenis apa saja dan jelaskan?
Tiga cara melaksanakan haji adalah Ifrad (haji dulu baru umrah), Tamattu' (umrah dulu baru haji, lalu bayar dam), dan Qiran (haji dan umrah sekaligus dalam satu niat), yang perbedaannya terletak pada urutan niat dan waktu pelaksanaan haji serta umrah. Haji Tamattu' adalah pilihan paling umum bagi jamaah Indonesia karena lebih ringan.
Apa yang dimaksud dengan haji ifrad?
Haji Ifrad adalah salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji dalam agama Islam. Kata "Ifrad" berasal dari bahasa Arab yang berarti "memisahkan" atau "menyendiri". Dalam konteks ibadah haji, Haji Ifrad berarti melaksanakan ibadah haji secara terpisah dari umrah.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417717/original/026810000_1763544372-Ilustrasi_Sholawat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379321/original/037457900_1760341735-sholawat_fatih.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4725886/original/008571900_1706156981-madrosah-sunnah-XvJYidRmpUE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5487326/original/073426000_1769661836-paket_unik.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5404200/original/010661400_1762398082-sholawat_mansub_sendiri.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5068928/original/026798500_1735285005-147116947457b043c25600c.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3551921/original/049297800_1629963863-muslim-woman-pray-hijab-praying-mat-indoors_73740-638__5_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4195529/original/072417900_1666083849-062171100_1628127938-pexels-themrdan-4331578.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377515/original/045535000_1760099331-Solat_Sunnah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417359/original/042139100_1763531098-ilustrasi_sholat_jenazah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5080366/original/098387100_1736160174-1736156793388_caption-quotes-islami-singkat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5411947/original/069430700_1763026620-Kultum_Islami.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3416616/original/004756200_1617207185-utang_puasa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4858180/original/029627600_1717939832-WhatsApp_Image_2024-05-29_at_10.56.30.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4758315/original/039700600_1709260395-front-view-person-reading-from-holy-book.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5136138/original/060086900_1739846594-20250218-Tradisi_Nyadran-AFP_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3360466/original/061604200_1611722074-the-dancing-rain-N1xBagwnR1E-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5487330/original/067858300_1769662270-Gemini_Generated_Image_xzzxxgxzzxxgxzzx_2.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5153029/original/005485600_1741320049-islamic-family-with-delicious-food-medium-shot.jpg)





























