Liputan6.com, Jakarta - Adab bertetangga menurut sunnah Rasulullah menjadi panduan hubungan sosial yang harmonis di era modern. Nabi SAW bahkan mengaitkan kemuliaan akhlak dalam bertetangga dengan kesempurnaan iman seseorang.
Merujuk Jurnal Etika Bertetangga dalam Hukum Islam, Danial Yunus dan Nency Dela Oktora, Makna "tetangga" (al-jaar/jiran) dalam Islam tidak hanya terbatas pada orang yang rumahnya bersebelahan, tetapi memiliki cakupan yang lebih luas. Mencakup orang-orang yang berada di sekitar tempat tinggal kita, baik yang memiliki hubungan kekerabatan, seagama, maupun tidak.
Di era modern seperti apartemen, batasan ini bisa dimaknai secara luas, termasuk tetangga satu gedung di atas dan bawah. Namun, esensinya adalah setiap orang yang tinggal di sekitar kita dan berinteraksi dalam lingkup sosial kita.
Berikut ini Liputan6.com ulas adab-adab bertetangga menurut sunnah Rasulullah, lengkap dengan penjelasan ulama dan dalil-dalinya.
1. Memuliakan dan Menghormati Tetangga
Intinya, perlakukan tetangga dengan sopan, lemah lembut, dan penuh penghargaan. Sikap ini adalah cerminan langsung dari keimanan seseorang. Semakin kuat iman, semakin mulia perlakuan seseorang terhadap tetangganya, tanpa memandang latar belakang mereka.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Artinya: "Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.'"(HR. Al-Bukhari no. 6019 dan Muslim no. 47)
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (Jilid 2, hlm. 23) menjelaskan bahwa makna "memuliakan tetangga" (فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ) bersifat umum, mencakup semua bentuk perlakuan baik, baik dengan harta, bantuan fisik, tutur kata yang lembut, senyuman, nasihat, dan menahan diri dari menyakiti.
Kemuliaan ini diberikan sesuai tingkatan tetangga; yang muslim dan berkerabat lebih utama, namun tetangga non-Muslim juga berhak atas perlakuan baik dan perlindungan haknya.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (Jilid 10, hlm. 456) menegaskan bahwa perintah memuliakan tetangga dalam hadis ini dikaitkan dengan keimanan, menunjukkan bahwa pengabaian terhadap hak tetangga dapat mengurangi kesempurnaan iman seseorang.
Beliau juga mengutip pendapat ulama bahwa "memuliakan" termasuk bersikap toleran terhadap gangguan mereka dan berusaha mendahulukan kepentingan mereka.
2. Tidak Menyakiti Tetangga
Larangan keras untuk mengganggu tetangga dalam bentuk apa pun, baik fisik (seperti kebisingan, bau tidak sedap), lisan (menggunjing, mencaci), maupun gangguan lainnya. Seorang muslim sejati adalah yang membuat tetangganya merasa aman dan tenteram.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ! قِيلَ: وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Artinya: "Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi ﷺ bersabda: 'Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman!' Ditanyakan: 'Siapa, wahai Rasulullah?' Beliau menjawab: 'Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya.'"(HR. Al-Bukhari no. 6016)
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya' Ulumuddin (Bab Adabul Mu'asyarah) menjelaskan bahwa "kejahatan" (بَوَائِقَهُ) yang dimaksud mencakup segala bentuk gangguan. Meliputi baik fisik (seperti memukul, merusak harta), lisan (mengumpat, menggunjing, berkata kasar), maupun gangguan non-fisik seperti pandangan yang mengganggu privasi, bau tidak sedap dari rumah, atau kebisingan.
Beliau menekankan bahwa seorang muslim harus menjadi sumber ketenangan dan keamanan bagi tetangganya.
Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan QS. An-Nisa: 36 bahwa bagian dari berbuat baik kepada tetangga adalah "tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan".
Hal ini ini selaras dengan penjelasan Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir yang mengutip banyak hadis ancaman bagi orang yang mengganggu tetangga.
3. Bersikap Dermawan dan Saling Berbagi
Aktif berbagi rezeki, seperti memberikan sebagian makanan. Tindakan kecil ini dapat mempererat tali silaturahmi, menghilangkan kesenjangan, dan menumbuhkan rasa cinta dalam komunitas. Berbagi adalah bentuk kepedulian yang nyata.
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ... وَإِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ، فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ
artinya: "Dari Abu Dzar RA, ia berkata: 'Kekasihku (Rasulullah) ﷺ berwasiat kepadaku: ... 'Jika engkau memasak sayur (berkuah), maka perbanyaklah kuahnya, lalu lihatlah keluarga tetanggamu, dan berilah mereka sebagian darinya dengan baik.'"(HR. Muslim no. 2625)
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (Jilid 16, hlm. 142) menjelaskan bahwa hadis ini mengandung anjuran untuk memperhatikan keadaan tetangga dan berbagi rezeki, sekalipun dengan hal yang kecil.
Tindakan ini dapat mencairkan hati, menumbuhkan rasa cinta, dan menghilangkan kesenjangan sosial. Beliau juga menyebutkan bahwa ini adalah bentuk praktis dari perintah Allah untuk "berbuat baik kepada tetangga".
Hassan Ayyub dalam bukunya Etika Islam: Menuju Kehidupan Yang Hakiki (hlm. 380) menegaskan bahwa memberi hadiah dan makanan kepada tetangga adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Ia bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari ibadah sosial (al-ihsan al-ijtima'i) yang memiliki nilai pahala besar dan memperkuat tali persaudaraan.
4. Menjenguk yang Sakit dan Berta'ziah
Menunjukkan kepedulian aktif di saat tetangga mengalami suka dan duka. Menjenguk saat sakit atau menghibur saat berduka adalah wujud nyata empati dan memperkuat ikatan kemanusiaan sebagai satu komunitas.
Meskipun dalil umum tentang menjenguk orang sakit dan berta'ziah berlaku untuk semua muslim, tetangga memiliki prioritas utama. Rasulullah ﷺ sendiri mempraktikkan hal ini. Hak tetangga untuk dijenguk dan dihibur adalah bagian dari "hak persaudaraan" yang disebutkan dalam banyak hadis.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin secara eksplisit memasukkan "menjenguk tetangga yang sakit" (عِيَادَةُ الْجَارِ الْمَرِيضِ) dan "ikut berbelasungkawa ketika ditimpa musibah" sebagai bagian dari hak tetangga yang wajib dipenuhi.
Beliau menyatakan bahwa ini adalah bentuk empati nyata yang dapat meringankan beban dan memperdalam ikatan kemanusiaan.
Tim Dirasah Islamiyah dalam buku Akhlak Ijtima’iyah (hlm. 271), menjelaskan bahwa akhlak sosial Islam sangat menekankan kepedulian aktif. Menjenguk tetangga yang sakit tidak hanya untuk yang muslim, tetapi juga tetangga non-Muslim, sebagai bentuk rahmat untuk semesta. Hal ini menunjukkan kemuliaan akhlak Islam.
5. Menjaga Rahasia dan Menutupi Aib Tetangga
Tidak membicarakan kejelekan atau aib tetangga, bahkan berusaha menutupinya. Ini adalah puncak akhlak sosial, di mana kita melindungi kehormatan orang lain sebagaimana kita ingin kehormatan kita dilindungi.
عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Artinya: "Dari Watsilah bin Al-Asqa' RA, dari Nabi ﷺ bersabda: 'Seorang hamba tidak beriman (dengan sempurna) hingga ia mencintai untuk tetangganya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.'"(HR. Al-Bukhari secara mu'allaq, dikuatkan dalam riwayat lain).
Tidak ada orang yang ingin aibnya tersebar. Oleh karena itu, mencintai kebaikan untuk tetangga berarti menjaga kehormatan dan rahasia mereka.
Imam An-Nawawi dalam Riyadhush Shalihin (Bab "Hifzh al-Lisan" / Menjaga Lisan) mengutip banyak dalil tentang kewajiban menjaga lisan dari menggunjing (ghibah), termasuk menggunjing tetangga. Beliau menegaskan bahwa membicarakan aib tetangga adalah dosa ganda: dosa ghibah dan dosa melanggar hak tetangga.
Asmaran As dalam Pengantar Studi Akhlak (hlm. 7) menyatakan bahwa etika Islam mengajarkan untuk tidak hanya menahan diri dari menyakiti, tetapi juga aktif melindungi. Jika melihat aib atau kekurangan tetangga, seorang muslim yang berakhlak akan menutupinya dan tidak menyebarkannya, sebagaimana ia ingin aibnya ditutupi. Ini adalah puncak dari sikap al-wala' (loyalitas dalam kebaikan) dalam bermasyarakat.
Definisi Tetangga dalam Islam
Merujuk studi Danial Yunus dan Nency Dela Oktora tersebut, secara bahasa, kata الجار (al-jaar) berasal dari akar kata yang mengandung makna berdampingan, melindungi, dan menolong. Dalam terminologi syariat, batasan tetangga menjadi bahasan para ulama dengan beberapa pendapat:
Pendapat Sahabat dan Tabi'in: Sebagian ulama seperti Aisyah RA, Al-Auza'i, dan Hasan al-Basri mendefinisikan tetangga sebagai 40 rumah di setiap arah (utara, selatan, timur, barat) dari rumah seseorang.
Pendapat Berdasarkan Jenis: Ali bin Abi Thalib RA membagi tetangga menjadi dua berdasarkan Al-Qur'an:
- الْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ (al-jaari dzil qurba): Tetangga dekat, yaitu yang memiliki hubungan kekerabatan.
- الْجَارِ الْجُنُبِ (al-jaaril junubi): Tetangga jauh, yaitu yang tidak memiliki hubungan kekerabatan.
Di era modern seperti apartemen, batasan ini bisa dimaknai secara luas, termasuk tetangga satu gedung di atas dan bawah. Namun, esensinya adalah setiap orang yang tinggal di sekitar kita dan berinteraksi dalam lingkup sosial kita.
Kedudukan dan Hak Tetangga yang Agung
Islam menempatkan tetangga pada kedudukan yang sangat mulia, setara dengan hak keluarga. Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
Artinya: "Dari Aisyah RA, dari Nabi ﷺ bersabda: 'Jibril terus-menerus mewasiatkan kepadaku tentang (hak) tetangga, sehingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian waris.'"(HR. Al-Bukhari no. 6014 dan Muslim no. 2625)
Hadis ini menunjukkan betapa ditekankannya hak tetangga hingga Rasulullah ﷺ menyangka mereka akan dijadikan ahli waris.
Dalil-Dalil Al-Qur'an dan Hadis tentang Adab Bertetangga
Dalil dari Al-Qur'an
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 36:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri."(QS. An-Nisa: 36)
Dalam ayat ini, perintah berbuat baik kepada tetangga disandingkan dengan perintah ibadah kepada Allah dan berbuat baik kepada orang tua, menunjukkan urgensinya.
Dalil dari Hadis
1. Hadis tentang Iman dan Menghormati Tetangga:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
"Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.'"(HR. Al-Bukhari no. 6019 dan Muslim no. 47)
2. Hadis tentang Larangan Menyakiti Tetangga:
وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ! قِيلَ: وَمَنْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
"Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Ditanyakan: 'Siapa, wahai Rasulullah?' Beliau menjawab: 'Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya.'"(HR. Al-Bukhari no. 6016)
3. Hadis tentang Memberi Makan kepada Tetangga:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ، فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ
"Dari Abu Dzar RA, ia berkata: 'Kekasihku (Rasulullah) ﷺ berwasiat kepadaku: 'Jika engkau memasak sayur (daging/kuah), maka perbanyaklah kuahnya, lalu lihatlah keluarga tetanggamu, dan berilah mereka sebagian darinya dengan baik.'"(HR. Muslim no. 2625)
Bentuk-Bentuk Adab Bertetangga dalam Sunnah
Berdasarkan dalil dan penjelasan ulama, adab bertetangga mencakup:
1. Memuliakan dan Menghormati:
Mengucapkan salam, bertutur kata baik, dan menjaga perasaan mereka.
2. Tidak Mengganggu:
Menjaga kebisingan, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak melanggar privasi.
3. Bersikap Dermawan:
Memberi bantuan, hadiah, atau makanan, terutama saat mereka membutuhkan. Seperti dalam hadis Abu Dzar di atas.
4. Menjenguk yang Sakit dan Berta'ziah:
Menunjukkan kepedulian di saat suka dan duka.
5. Sabar atas Gangguan Mereka:
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa jika tetangga mengganggu, hadiahilah mereka (sebagai upaya melunakkan hati). Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm juga menganjurkan kesabaran.
6. Menjaga Keamanan dan Harta Mereka:
Tidak membiarkan sesuatu yang membahayakan mereka, dan membantu menjaga harta benda mereka saat ditinggal.
People also Ask:
Bagaimana cara beradab islami terhadap tetangga menurut hadits Rasulullah saw?
Dasar dan anjuran untuk memuliakan tetangga dalam Islam telah disampaikan oleh Rasulullah Saw pada hadits ke-15 dalam kitab Arba'in Nawawi berikut.
1. Berbuat baik pada tetangga.
2. Memuliakan tetangga.
3. Tidak sombong dan membanggakan diri kepada tetangga.
4. Tidak mengganggu tetangga.
5. Bersabar dengan gangguan tetangga.
Apa saja adab-adab dalam bertetangga?
Selain itu menurut Imam Al-Ghazali ada 12 adab-adab bertetangga antara lain :
- Mendahulukan mengucap salam.
- Tidak berlama-lama bicara.
- Tidak banyak bertanya.
- Menjenguknya ketika sakit.
- Bertakziah ketika mendapat musibah.
- Berbahagia dengan kebahagiaannya.
- Berlemah lembut bicara pada anak dan pembantunya.
- Memaafkan Kesalahannya.
Siapa sebaik-baiknya tetangga sesuai sabda Nabi Muhammad saw?
Kelima, berbuat baik kepada tetangga. Artinya: Dari Abdullah bin Amr ra, bahwa Nabi saw bersabda, sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah mereka yang paling baik kepada sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah mereka yang paling baik kepada tetangganya (HR at-Tirmidzi).
Siapakah tetangga yang paling baik di sisi Allah menurut hadits?
(HR. Bukhari dan Muslim) Tetangga terbaik Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik diantara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya”.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5095573/original/012538800_1736934827-pexels-helloaesthe-15707485.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121926/original/039550200_1738729829-1738723823107_muamalah-adalah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423024/original/045605200_1764051067-Membaca_ayat_suci_al_quran__pexels_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417694/original/055901700_1763543336-Kultum_Singkat_tentang_Sabar.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438947/original/026009100_1765343687-SnapInsta.to_590425390_18544905169033381_7948525635136531867_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4628436/original/095598200_1698637528-8712637.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2978888/original/058603600_1574829310-20191127-Lowongan-Pekerjaan-Dibuka-di-Job-Fair-Jakarta-TALLO-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3998634/original/078503800_1650277026-20220418-Tadarus_Al-Quran_di_Bulan_Ramadhan-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3097896/original/057966000_1586407258-concrete-dome-buildings-during-golden-hour-2236674.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5067115/original/068159000_1735273362-1735270416030_kata-kata-mutiara-islami.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4858180/original/029627600_1717939832-WhatsApp_Image_2024-05-29_at_10.56.30.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309824/original/049461300_1754640312-56c16cba-d65e-4d65-9a2f-45a2fa7bdd9a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490521/original/051406700_1770014009-Ilustrasi_Puasa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3381448/original/032968300_1613719892-wooden-spoon-fork-as-clock-hands-white-plate_49149-1007.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365523/original/042845000_1759199598-Dua_wanita_muslimah_membaca_buku.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490999/original/014133400_1770040826-Masjid_Agung_Demak.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5082627/original/054307600_1736234976-1736231853819_apa-itu-nisfu-syaban.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5326255/original/074223700_1756094319-pexels-mahmut-33108520.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4975448/original/020264400_1729564664-nisfu-syaban-adalah.jpg)





























