Liputan6.com, Jakarta - Vaksin wajib haji 2026 menjadi bagian dari prasyarat tata laksana ibadah haji yang diterbitkan oleh Otoritas Arab Saudi, baru-baru ini, selain sertifikat kemampuan kesehatan (istitha'ah).
Merujuk kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), kewajiban vaksinasi ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi bertujuan untuk melindungi kesehatan jemaah secara individu sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular di tengah kerumunan global. Bukti vaksin lengkap menjadi syarat mutlak untuk pemberangkatan haji.
Kepatuhan terhadap program vaksinasi ini tidak hanya memastikan jemaah memenuhi syarat visa haji, tetapi juga berperan krusial dalam konsep istitha'ah (kemampuan) kesehatan jemaah. Dengan jutaan orang berkumpul dari berbagai penjuru dunia, risiko penularan penyakit sangat tinggi.
Vaksinasi menciptakan kekebalan komunal, mengurangi beban kesehatan pada sistem layanan di Tanah Suci, dan meminimalisir risiko jemaah dipulangkan karena terdeteksi membawa penyakit menular setibanya di sana.
Berikut ini adalah ulasan mengenai vaksin wajib haji 2026, dan daftar penyakit yang berisiko mencegah keberangkatan jemaah haji.
Vaksin Wajib Haji 2026
Melansir laman SPA dan Himpunan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji, setiap calon jemaah haji 2026 diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang sah untuk empat jenis penyakit: COVID-19, meningitis meningokokus (ACWY), polio, dan demam kuning (yellow fever):
1. Covid-19
Untuk vaksin COVID-19, hanya vaksin dari produsen yang disetujui pemerintah Saudi yang diterima. Dosis terakhir harus diberikan antara tahun 2021 hingga 2025, minimal dua minggu sebelum keberangkatan.
2. Vaksin Meningitis
Vaksin meningitis masih berlaku hingga lima tahun sejak penyuntikan, tetapi harus diberikan setidaknya 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi.
3. Vaksin Polio
Bagi jemaah dari negara-negara yang masih masuk dalam pengawasan polio, vaksin polio (IPV atau OPV) wajib diberikan paling lambat empat minggu sebelum keberangkatan dan tercantum dalam International Certificate of Vaccination.
4. Vaksin Yellow Fever
Vaksin yellow fever diwajibkan bagi seluruh pelancong berusia sembilan bulan ke atas, tanpa memandang asal negara.
Kewajiban Sertifikat Kemampuan Kesehatan (Istitha'ah)
Selain batas waktu yang ketat, Kerajaan Arab Saudi, sebagaimana dilansir SPA, menetapkan satu syarat mendasar dan wajib untuk penerbitan visa haji, yaitu "Sertifikat Kemampuan Kesehatan" atau yang dikenal sebagai sertifikat istitha'ah.
Sertifikat kemampuan kesehatan ini bukan hanya sekadar dokumen pelengkap, melainkan verifikasi resmi bahwa calon jemaah secara fisik dan mental mampu menjalankan ibadah haji di tengah kondisi keramaian dan cuaca yang menantang.
Sertifikat istitha'ah yang diajukan harus memenuhi kriteria legalisasi sebagai berikut:
- Mendapat tanda tangan dari kepala kantor dan pimpinan delegasi medis yang berwenang.
- Wajib melalui proses verifikasi resmi melalui platform elektronik Masar.
Penekanan pada verifikasi kesehatan ini sejalan dengan rencana Arab Saudi untuk melakukan pengecekan kesehatan acak di terminal kedatangan. Jemaah yang terbukti tidak memenuhi syarat kesehatan dapat dipulangkan, menunjukkan bahwa kesehatan adalah prasyarat utama keberangkatan.
Daftar Penyakit yang Berpotensi Gagalkan Keberangkatan Haji
Merujuk pada aturan yang dirilis oleh Kerajaan Arab Saudi, terdapat daftar kondisi kesehatan spesifik yang dapat membuat calon jemaah gagal dalam syarat penerbitan visa atau bahkan dipulangkan saat tiba di Tanah Suci. Daftar ini dirancang untuk melindungi keselamatan jemaah yang bersangkutan dan kesehatan publik di kerumunan massal.
Berikut adalah kondisi-kondisi kesehatan yang menjadi perhatian utama:
1. Kegagalan Organ Utama Tingkat Lanjut:
- Gagal Ginjal yang memerlukan cuci darah (dialisis) rutin.
- Gagal Jantung dengan gejala yang muncul meskipun hanya dengan aktivitas fisik ringan.
- Penyakit Paru Kronis yang membutuhkan suplai oksigen secara berkala atau terus-menerus.
- Kerusakan Hati Tingkat Lanjut yang disertai dengan tanda-tanda gagal hati.
2. Gangguan Saraf dan Kejiwaan Berat:
- Penyakit Saraf dan Gangguan Jiwa Berat yang menghambat tingkat kesadaran normal atau disertai gangguan gerak signifikan.
- Lansia yang mengalami demensia (pikun) tingkat lanjut.
3. Kondisi Khusus dan Penyakit Menular:
- Ibu Hamil yang berada pada kehamilan trimester terakhir atau kehamilan dengan risiko tinggi.
- Penyakit Menular Aktif yang berpotensi berdampak buruk pada kesehatan masyarakat di kerumunan, seperti:
- Tuberkulosis Paru Terbuka.
- Demam Berdarah/Hemoragik (Dengue Hemorrhagic Fever).
- Pasien Kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau pengobatan lain yang sangat melemahkan daya tahan tubuh.
Skrining Kesehatan Masuk Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi menegaskan akan melakukan skrining kesehatan di pintu-pintu masuk utama, termasuk bandara dan pelabuhan. Mereka yang tidak memenuhi ketentuan bisa ditolak masuk, diisolasi, atau menjalani evaluasi medis tambahan.
Otoritas Saudi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dari penyelenggaraan haji beberapa tahun terakhir, termasuk pengalaman menghadapi pandemi global. Tujuannya, agar pelaksanaan haji tetap aman, sehat, dan terkendali di tengah jumlah peserta yang sangat besar.
Aturan baru ini juga menegaskan pembatasan ketat terhadap calon jemaah dengan kondisi kesehatan berat atau kronis. Mereka yang mengalami penyakit sebagaimana disebut di atas, berisiko dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjalankan ibadah haji.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya keadaan darurat medis selama prosesi ibadah haji yang dikenal padat dan membutuhkan stamina tinggi.
People also Ask:
Apakah jemaah haji wajib vaksin?
Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh calon jemaah haji dan umrah. Selain itu, wajib dipastikan hasil PCR atau rapid test negatif COVID-19 sebelum keberangkatan.
Apakah vaksinasi diperlukan untuk haji 2025?
Ya. Kementerian Kesehatan Saudi mewajibkan vaksinasi tertentu bagi semua jemaah internasional yang memasuki Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan umrah atau haji .
Daftar haji 2026 berangkat tahun berapa?
Pendaftaran haji 2026 adalah untuk keberangkatan tahun 2026 (1447 H), dengan jadwal keberangkatan jemaah gelombang pertama dimulai 22 April 2026 ke Madinah, dan gelombang kedua mulai 7 Mei 2026 ke Makkah. Calon jemaah yang mendaftar di tahun 2025 (untuk kuota 2026) diharapkan segera melunasi biaya haji hingga 23 Desember 2025 dan mengecek nomor porsi di website resmi Kemenag (haji.go.id) untuk estimasi tahun keberangkatan yang lebih pasti, yang bisa bertahun-tahun kemudian tergantung kuota dan nomor porsi.
Apakah vaksin polio wajib untuk haji 2025?
Diwajibkan untuk Jemaah Haji dan Umrah, Vaksin Polio Kini ...CILEGON — Pemerintah mewajibkan seluruh jemaah haji dan umrah untuk menjalani vaksinasi polio sejak Maret 2025. Saat ini, vaksin polio sudah tersedia di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5024176/original/090387600_1732614331-quote-sabar-dan-ikhlas.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4975686/original/001020200_1729565914-nama-sahabat-nabi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3413087/original/89624600_1616897919-horizontal-shot-satisfied-college-student-uses-new-cool-app-cell-phone-carries-notepad-writing-notes-wears-spectacles-silk-scarf-knitted-sweater-isolated-blue-wall_273609-26316.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5095573/original/012538800_1736934827-pexels-helloaesthe-15707485.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121926/original/039550200_1738729829-1738723823107_muamalah-adalah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423024/original/045605200_1764051067-Membaca_ayat_suci_al_quran__pexels_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417694/original/055901700_1763543336-Kultum_Singkat_tentang_Sabar.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438947/original/026009100_1765343687-SnapInsta.to_590425390_18544905169033381_7948525635136531867_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4628436/original/095598200_1698637528-8712637.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2978888/original/058603600_1574829310-20191127-Lowongan-Pekerjaan-Dibuka-di-Job-Fair-Jakarta-TALLO-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3998634/original/078503800_1650277026-20220418-Tadarus_Al-Quran_di_Bulan_Ramadhan-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3097896/original/057966000_1586407258-concrete-dome-buildings-during-golden-hour-2236674.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5067115/original/068159000_1735273362-1735270416030_kata-kata-mutiara-islami.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4858180/original/029627600_1717939832-WhatsApp_Image_2024-05-29_at_10.56.30.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309824/original/049461300_1754640312-56c16cba-d65e-4d65-9a2f-45a2fa7bdd9a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490521/original/051406700_1770014009-Ilustrasi_Puasa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3381448/original/032968300_1613719892-wooden-spoon-fork-as-clock-hands-white-plate_49149-1007.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365523/original/042845000_1759199598-Dua_wanita_muslimah_membaca_buku.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490999/original/014133400_1770040826-Masjid_Agung_Demak.jpeg)





























